Tabligh Akbar UAS Dibatalkan, Konon Dilarang Pejabat

Bagikan Artikel Ini:

Jakarta – Dai asal Riau Ustadz Abdul Somad (UAS) dikabarkan kembali dipersulit saat hendak berdakwah dalam rangka tablig akbar di Masjid Nurul Falah kompleks PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/12). Tablig akbar bertema Membangun Ukhuwah untuk Kemajuan Umat dan Bangsa di PLN Disjaya yang sedianya menghadirkan ustaz kondang berinisial UAS itu terpaksa dibatalkan.

Menurut kuasa hukum UAS, Kapitra Ampera, tablig akbar di PLN Disjaya sedianya digelar pukul 13.30 WIB tadi. Namun, panitia tablig akbar mendadak mengabari hendak memindahkan acara ke tempat lain.

“Mendadak saja mau dipindahkan. Bukan dibatalkan, dipindahkan,” ujar Kapitra melalui sambungan telepon kepada JPNN.

Kapitra mengaku sudah mengecek lokasi tablig akbar di PLN Disjaya, Rabu (27/12). Bahkan, sepengetahuan Kapitra tidak ada tanda-tanda perubahan jadwal ataupun tempat.

Menurut Kapitra, tenda untuk tablig akbar pun sudah terpasang. Bahkan, sudah ada tempat untuk tamu VIP.

“Saya sudah ketemu sama panitia, namanya Yusron. Kemarin saya juga ke sana mengecek, tidak ada masalah,” tuturnya.

Namun, pagi tadi tiba-tiba ada pemberitahuan tentang lokasi tablig akbar yang menghadirkan Abdul Somad dipindah ke tempat lain. “Infonya dilarang salah seorang pejabat tinggi. Infonya begitu,” ungkap Kapitra.

Berdasar komunikasi Abdul Somad dengan panitia, semula tablig akbar akan dipindah dari PLN Disjaya ke Masjid Istiqlal. Namun, Ustaz Somad menolak tawaran panitia karena dulu pernah terjadi pembatalan tablig akbar yang menghadirkannya di masjid kebanggaan nasional itu.

Tawaran lain adalah memindahkan tablig akbar ke Masjud Agung Sunda Kelapa. Namun, Ustaz Somad juga menolaknya karena beberapa waktu lalu sudah pernah mengisi ceramah di masjid yang berlokasi di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat itu.

Kapitra menambahkan, karena ada ketidaknyamanan itu maka akhirnya tablig akbar yang menghadirkan Abdul Somad dibatalkan.*

Editor : Rojuli

 

Komentari Artikel Ini