TPK APBD P Tahun 2014, APBD 2015 Riau Mencuat Lagi Mantan Anggota Dewan dan PNS Diperiksa KPK

Bagikan Artikel Ini:

TPK APBD P Tahun 2014, APBD 2015 Riau Mencuat Lagi Mantan Anggota Dewan dan PNS Diperiksa KPK

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† – Pekanbaru – Tindak Pidana Korupsi (TPK) APBD P Riau tahun 2014/2015 kembali mencuat. Dikabarkan hari ini Rabu (27/8/10/2021) KPK lakukan pemeriksaan saksi

Menurut keterangan tertulis Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan,”
Hari ini (27/10) pemeriksaan saksi TPK Suap Pembahasan RAPBD.P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Prov. Riau,” tulisnya.

Lanjut Ali Fikri, Pemeriksaan dilakukan di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jl. Pattimura No. 13, Pekanbaru, Riau, atas nama sbb:
1. SUPARMAN Anggota DPRD Riau 2009-2014.
2. RUSLI EFENDI Anggota DPRD Riau 2009-2014.
3. FUADILAZI PNS pada Sekretariat Daerah Prov. Riau
4. JONLI, S.Sos, M.Si PNS (Sekretariat DPRD Prov. Riau).
5. R.M. EKA PUTRA Pekerjaan PNS pada BPBD Prov. Riau
6. SAID SAQLUL AMRI PNS Pemprov Riau / Plt. Kepala Pelaksana BPBD Riau, jelasnya.

Baca Juga :  Rusdinur SH MH : Aneh,Kejaksaan Negeri Bangkinang Belum Ada Menetapkan Tersangka Baru BOK

Pemeriksaan para saksi ini belum dijelaskan jam berapa akan diperiksa dan akan berakhir sampai jam berapa.

Sampai berita ini dirilis media ini belum bisa mengkonfirmasi para saksi yang akan dilakukan pemeriksaan oleh lembaga antikorupsi itu.

Pewarta: R07
Editor: Aps
Foto : Ilustrasi KPK

 

Komentari Artikel Ini