Turap Danau Tajwid Roboh, Kejati Riau Turun ke Lapangan Ada Apa
Ditulis: Buyung Colei
Editor : Aps
Suaraburuhnews.com – Pelalawan – Roboh turap menuju Danau Tajwid Sungai Kampar Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan pada Sabtu (12/9/2020) lalu membuat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau turun langsung melihat fakta yang terjadi di proyek milyaran itu pada Hari Selasa (15/9/2020).
Proyek pemerintah kabupaten Pelalawan itu menjadi perhatian serius dari Kejati dan mereka turun sembilan orang dari bagian Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati.
Kujungan aparat penegak hukum berseragam coklat tersebut didampingi Kejari Pelalawan, seksi Pidana Khusus. Merekapun melakukan pemantauan terhadap proyek turap sungai Kampar penunjang jalan danau Tajwid.
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero South, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Andre Antonius, SH, MH ketika dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020) membenarkan adanya kunjungan dari tim Pidsus Kejati Riau ke Kabupaten Pelalawan.
“Kunjungan dari Pidsus Kejati Riau, untuk memantau proyek di Pelalawan, sekitar delapan atau sembilan oranglah. Kita kemarin ikut dampinginya,” terang Kasi Pidsus Andre Antonius.
Hanya saja secara rinci Andre Antonius menolak membeberkan kunjungan tim Pidsus Kejati Riau ke Pelalawan. “Intinya, mereka turun ke Pelalawan untuk memantau proyek, gitulah. Kemarin itu ke kecamatan Langgam ya, memantau pembangunan proyek disana,” cakapnya.
Pertanyaannya turunnya tim Kejati Riau ini apakah karena ada kaitannya dengan pekerjaan sebelumnya yang ada permasalahan atau terhadap kasus lain yang berkaitan dengan pembayaran pada proyek tersebut.
Sebagai data tambahan, berdasarkan informasi yang diperoleh, turunnya, tim Pidsus Kejati Riau, erat kaitannya, dengan laporan PT Raja Oloun ke Kejati Riau, Ikhwal proyek yang mereka menangkan yakni proyek turap sungai Kampar danau Tajwid.
Poto: Rombongan Kejati Riau saat tinjau turap Danu Tajwid Langgam. Istimewa.