Viral! Wartawan Diduga Terima Uang Korupsi, Ini Kata Ketua JMSI Riau

Bagikan Artikel Ini:

Viral! Wartawan Diduga Terima Uang Korupsi, Ini Kata Ketua JMSI Riau

Pekanbaru – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pejabat Pemkot Pekanbaru kembali menjadi sorotan tajam, kali ini terkait dugaan aliran dana Rp20 juta kepada wartawan. Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau, H. Dheni Kurnia, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk transparan menyebut identitas wartawan yang diduga menerima dana tersebut.

Menurut Dheni, tudingan ini telah mencoreng nama baik profesi wartawan, terutama di tengah perjuangan menjaga integritas jurnalistik. “Kasus ini telah menimbulkan stigma negatif terhadap wartawan. Kami hidup dari kerja keras, bukan dari uang hasil korupsi. KPK harus menjelaskan siapa wartawan yang dimaksud agar tidak ada generalisasi,” tegasnya, Rabu (4/12).

#Stigma dan Beban Moral Wartawan#
Dheni menambahkan, jika KPK tidak segera mengungkap identitas penerima dana, akan muncul cemoohan yang merugikan seluruh wartawan di Indonesia. “Kami ini mencari nafkah dengan pena, bukan dengan memakan uang haram. Jangan sampai tudingan ini membuat masyarakat menganggap semua wartawan seperti itu. Ini sangat merugikan kami,” ujar Dheni dengan nada serius.

Baca Juga :  Kejati Riau dan Kejari Pelalawan Diam Di Tempat Usut Penguasaan Pelepasan Kawasan Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Dalam Kawasan Hutan

Ia juga meminta agar pihak yang terlibat dalam pemberian dana tersebut, termasuk dari pihak media, dibuka ke publik. “Jika nama media atau wartawan yang menerima tidak disebutkan, ini menjadi beban moral bagi kami yang bekerja dengan jujur,” lanjutnya.

#OTT dan Dugaan Aliran Dana#
Kasus ini mencuat setelah KPK menangkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN), dalam OTT yang digelar Senin (2/12). Dari operasi tersebut, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp830 juta di lokasi penangkapan.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebut bahwa berdasarkan pengakuan IPN, dana sebesar Rp1 miliar yang diterimanya dari Kabag Umum Pemkot Pekanbaru, Novin Karmila (NK), telah dialirkan ke beberapa pihak. “Sebanyak Rp150 juta diberikan kepada YL (Yuliarso), Kadishub Kota Pekanbaru, dan Rp20 juta kepada wartawan,” ungkap Ghufron dalam konferensi pers.

Selain IPN dan NK, KPK juga menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa sebagai tersangka dalam kasus penganggaran di Pemkot Pekanbaru.

Baca Juga :  Rusdinur SH MH : Aneh,Kejaksaan Negeri Bangkinang Belum Ada Menetapkan Tersangka Baru BOK

#Reaksi Publik dan Transparansi#
Pernyataan KPK mengenai aliran dana ke wartawan telah memicu reaksi beragam di masyarakat, termasuk dari kalangan jurnalis yang merasa dirugikan. “Kami tidak ingin profesi wartawan dicap buruk karena perbuatan oknum. Jika memang ada wartawan yang terlibat, sebutkan namanya. Jangan sembunyi-sembunyi,” kata Dheni.

Ia juga berharap kasus ini menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. “Kami mendukung penuh langkah KPK, tetapi transparansi harus diutamakan demi menjaga kepercayaan publik,” tutupnya

Kasus ini kembali menyoroti tantangan besar yang dihadapi profesi wartawan di Indonesia, terutama dalam menjaga independensi di tengah tekanan eksternal. Di sisi lain, penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan diharapkan mampu menjernihkan nama baik wartawan yang berintegritas.

Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari KPK untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini, sembari berharap dunia jurnalistik tetap menjadi penjaga independensi dan suara kebenaran. ***

Komentari Artikel Ini