12 Lawyer Siap Bantu Formasi Riau Gugat Bupati Rokan Hilir
Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Akhirnya kasus polusi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bermuara ke meja hijau.
Direktur FORMASI RIAU, DR. Muhammad Nurul Huda, SH, MH saat dijumpai sbnc di kantornya membenarkan akan mengugat Bupati Rohil, Suyatno, Amp.
FORMASI RIAU saat ini telah didukung 12 pengacara untuk mengugat Bupati Rohil.
” Iya kita serius akan mengugat, FORMASI RIAU saat ini telah didukung 12 pengacara untuk mengugat Bupati Rohil dan saat ini sudah 12 lawyer yang siap mengugatnya,” ungkap Muhammad Nurul Huda.
Berikut nama-nama advokat yang ikut menggugat BUPATI ROKAN HILIR dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil untuk mewakili warga negara dalam skema gugatan Citizen Law Suit (Gugatan Warga Negara) dalam sengketa kelalaian tergugat – tergugat untuk pengawasan lingkungan hidup.
1. Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH
2. Abdul Rahman, SH. MH
3. Roni Andrianto, SH
4. Karli, SH
5. Nanda Saputra, SH
6. Alben, SH
7. Said Abu Supian, SH
8. Arlen Sagita, SH
9. Fandi Satria, S.H., M.H
10. Adil Mulia, SH
11. Munawair, SH
12. Ahmad Kodir J. T. S.H., M.H
Dan diprediksi jumlah pengacara ini akan bertambah lagi beberapa hari ke depan.(sbnc/03).
Sudah terlambat..masyarakat rohil tertidur dibuai mimpi(ongol ongol topung sagu??)