PABPDSI Rayakan HUT ke-5 di TMII: Pemerintah Siap Dorong Tunjangan BPD Minimal Rp2 Juta

Jakarta — Perayaan Hari Ulang Tahun ke-5 Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) digelar megah di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta. Ratusan pengurus dan anggota BPD dari seluruh Indonesia hadir untuk menyatukan sikap dan memperkuat peran BPD sebagai garda pengawasan demokrasi desa.

Bacaan Lainnya

Dalam momen penting ini, Ketua Umum PABPDSI, H. Fery Radiansyah, S.T., M.M., menyampaikan dua tuntutan besar yang selama ini menjadi aspirasi nasional anggota BPD :
1. Tunjangan minimal BPD sebesar Rp2 juta per bulan.
2. Alokasi dana pengawasan BPD sebesar 3% dari total dana desa.

Dua usulan strategis ini mendapat jawaban langsung dari dua kementerian, sehingga menjadi sorotan utama dalam peringatan HUT ke-5 tahun ini.

*Respons Positif Pemerintah Pusat*
1. *Menteri Koordinator Bidang Pangan RI — Dr. (H.C.) Zulkifli Hasan, S.E., M.M.*
Dalam sambutan resmi, Zulkifli Hasan menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan PABPDSI. Ia berkomitmen untuk :
• Melobi Presiden agar tunjangan BPD minimal Rp2 juta bisa diformalkan dalam kebijakan nasional.
• Mendukung alokasi 3% dana pengawasan BPD, karena peran BPD sebagai lembaga kontrol desa harus diperkuat.

Ia menegaskan bahwa negara butuh BPD yang kuat, independen, dan mampu menjaga integritas penggunaan dana desa.

2. *Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI — Yandri Susanto, S.Pt.*

Dalam pidatonya, Yandri Susanto tampil tegas dan progresif. Ia menyampaikan bahwa :
• Kemendesa menyetujui usulan tunjangan minimal Rp2 juta serta dana pengawasan 3%.
• Currently sedang menyusun draft payung hukum nasional, yang kelak menjadi landasan regulasi penguatan BPD di seluruh Indonesia.

Yandri juga mengumumkan bahwa seluruh BPD se-Indonesia akan diundang pada peringatan Hari Desa di Boyolali, yang turut diramaikan oleh Liga Desa dan pertandingan sepak bola eksibisi bersama artis nasional.

PABPDSI Riau Raih Penghargaan Nasional
Dalam agenda penghargaan, PABPDSI Provinsi Riau menerima apresiasi dari PABPDSI Pusat sebagai salah satu provinsi yang dinilai berhasil mengembangkan organisasi secara masif dan efektif, mulai dari tingkat provinsi hingga desa.

Riau diapresiasi karena :
• Konsolidasi organisasi yang kuat.
• Peningkatan kapasitas anggota BPD.
• Penguatan fungsi pengawasan desa.
• Kiprah aktif dalam isu-isu nasional terkait kebijakan desa.

Andi Sisuanto: “BPD Adalah Penjaga Demokrasi Desa — Saatnya Kita Diberi Imunitas

Dalam wawancara khusus bersama Suara Buruh Pelalawan, Andi Sisuanto, Kabiro Media PABPDSI Kabupaten Pelalawan, Riau, menyampaikan pandangan tajam mengenai kebutuhan yang urgent berupa kebijakan pemihakan kepada BPD.
“BPD adalah ujung tombak demokrasi desa. Kami menjaga transparansi, mengawasi anggaran, dan memastikan pemerintah desa berjalan sesuai aturan. Untuk itu, BPD perlu diberikan imunitas dan perlindungan hukum ketika menjalankan tugas.”

Ia menegaskan bahwa banyak anggota BPD di daerah menghadapi tekanan politik, ancaman verbal, bahkan kriminalisasi ketika melakukan kontrol terhadap pemerintah desa.

Karena itu, menurut Andi, perjuangan tunjangan minimal Rp2 juta dan dana pengawasan 3% bukan hanya soal angka—tetapi tentang wibawa kelembagaan.
“BPD bukan pelengkap, BPD adalah penyeimbang kekuasaan. Negara harus hadir dengan regulasi yang memberi wibawa—tunjangan standar, dana operasional, dan yang terpenting: imunitas dalam menjalankan tugas pengawasan.”

Harapan Besar untuk Regulasi Baru
Menutup wawancara, Andi Sisuanto menyampaikan harapan kuat :
“Kami menunggu lahirnya regulasi komprehensif yang tidak sekadar bicara tunjangan. Yang paling mendesak adalah perlindungan hukum bagi BPD sebagai pengawas desa. Tanpa imunitas, demokrasi desa rapuh.”

Menurutnya, HUT PABPDSI ke-5 di TMII harus menjadi momentum nasional untuk mempercepat lahirnya kebijakan besar yang memperkuat BPD sebagai institusi kunci dalam pembangunan desa.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *