Ayah Cabuli Anak Tirinya Berkali – kali

Bagikan Artikel Ini:

Ayah Cabuli Anak Tirinya Berkali – kali

 

Suaraburuhnews.com –  Salah seorang warga Sambas , Kalbar (Kalimantan Barat) bernama NA (39), ditangkap aparat kepolisian karena mencabuli anak tirinya, YA (15), di rumah mertuanya.

Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahids Putra melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno mengatakan. penangkapan bermula saat petugas mendapatkan laporan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur, Minggu (19/5/2019), sekira pukul 23.00 WIB.

“Iya benar bahwa telah terjadi penangkapan terhadap tersangka pelaku cabul yang berinisial NA alias A (39) pada Senin kemarin, di rumah orangtuanya,” ujarnya, Rabu (22/5/2019).

Baca Juga :  PT ASL Pailit Buat Kriminalisi dan Rampas Lahan Petani, Menteri HAM Soroti Pelanggaran HAM

Prayitno menjelaskan, pencabulan sudah dilakukan NA sebanyak tujuh kali sejak Desember 2018 hingga sekarang.

Perbuatan NA terakhir kali dilakukan pada (17/5/2019), sekira jam 19.00 WIB.

NA melakukannya di beberapa tempat, termasuk rumah mertuanya sendiri.

NA diancam Pasal 81 ayat (1), (3) dan atau Pasal 82 ayat (1), (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pengganti UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang – Undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga :  Warga Diterkam Harimau Sedang Memancing, Selamat Usai Ditolong Teman

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Seorang Ayah 7 Kali Cabuli Anak Tiri di Rumah Mertuanya.

Poto: Ilustrasi internet.

Komentari Artikel Ini