Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pelalawan telah di Evaluasi secara nasional. Evaluasi yang dilakukan tentang kepatuhan syari’ah lembaga zakat oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Subdit Pengawasan Lembaga Zakat Kementerian Agama Pusat Jakarta.
“Alhamdulillah BAZNAS Pelalawan sudah lolos dengan hasil memuaskan.” Demikian disampaikan oleh Ketua Umum BAZNAS Kabupaten Pelalawan melalui sekretaris Umum H muhammad Rais, 26 Oktober 2016.
Rais selaku Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Pelalawan yang juga sabagai Ketua Umum IKMI wilayah Kabupaten Pelalawan ini yang di dampingi oleh Wakil sekretaris Baznas, H. Hazmar, SH, kepala Sekretariat H. Eddi Amran, dan pengurus yang lainnya mengatakan bahwa,” Untuk di evaluasi secara nasional di Provinsi Riau ada dua BAZNAS Kabupaten/kota yang di rekomendasi oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau. Baznas Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak. Evaluasi yang mereka lakukan pertama tentang lembaga, Nisab zakat yang ditarik pada Muzakki atau orang-orang yang berzakat, administrasi seperti pembukuan dan formulir verifikasi tentang mustahiq atau orang-orang yang berhak menerima zakat, kemudian tentang penerimaan dan penyaluran, waktu dana zakat di salurkan, termasuk juga asnaf-asnaf yang mendapat bantuan zakat serta kriteria yang berhak mendapat bantuan dana zakat tersebut apakah sudah sesuai dengan aturan agama dan pemerintah atau belum. Alhamdulillah Baznas Kabupaten Pelalawan sudah sesuai dengan yang diharapkan,” ungkap Rais
Pada kesempatan itu Hj. Tuti Sobariati, yang di dampingi Erlinda Adami, bertugas sebagai pemeriksaan akuntabilitas pelaporan dan pengawasan Lembaga Zakat pusat mengatakan bahwa,”Apa yang dilakukan Baznas Kabupaten Pelalawan sudah sesuai aturan dan juga sudah memuaskan, saya berharap agar pengurus Baznas Kabupaten Pelalawan ke depan tetap konsekuen dan lebih giat lagi serta selalu hati-hati dalam mengelola keuangan umat,”harapnya.(mk)