Suaraburuhnews.com – Peranap – Berburu ayam hutan di malam hari bukan ayam yang didapat malah nyawa pemburu melayang di senjata sendiri. Hal itu dialami Idris alias Atan Diris (50) warga Dusun Katipo Desa Pauhranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau. Dia tewas lantaran tertembak senapan angin miliknya sendiri, Senin (5/12/016) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Kejadiannya berawal pada Hari Minggu Tanggal 4 Desember 2016 sore sekira pukul 17.00 WIB, korban bersama tiga orang rekannya, yaitu Zaiman (27), Syafrimadan (39) dan Gindo Firmansyah (26) pergi ke hutan untuk menembak ayam hutan ke Dusun Serangge Pabrik Desa Punti Kayu Kecamatan Batang Peranap. Masing-masing mereka membawa satu pucuk senapan angin.
Sesampai di lokasi, tepatnya di areal perkebunan kelapa sawit di daerah itu, korban dan ketiga rekannya itu berpencar dengan jalan satu arah. Jarak masing-masing sekira 10 meter.
Setelah sekian lama, tepat sekira pukul 01.00 WIB Senin 5 Desember 2016 dini hari, ketiga rekan korban mendengar suara tembakan senapan angin dari arah korban. Bersamaan dengan itu, terdengar korban menyebut atau megucapkan astagfirullah.
Mendengar suara tembakan dan seruan itu, ketiga rekan korban yang juga saksi atas kejadian itu langsung berlari ke arah korban dan menemukan korban dalam keadaan sudah terlentang. Sedangkan senapan angin milik korban tergeletak di tanah.
Begitu dicek rekan korban, mereka menemukan luka kecil pada tubuh korban yang diduga akibat tertembak peluru senapan angin tersebut. Korban langsung dibawa ke rumah Marzuni Ani yang merupakan seorang perawat desa untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, ajal berkata lain, begitu diperiksa Marzuni, ternyata korban sudah tidak bernyawa. Begitu diperiksa perawat itu, dirinya juga menemukan luka kecil di tubuh korban, tepatnya pada perut sebelah kanan.
“Jasad korban sudah dijemput pihak keluarga dan telah dimakamkan pada, Senin (5/12/2016) sekira pukul 11.00 WIB. Hingga saat ini belum satupun pihak keluarga yang melaporkan insiden itu ke pihak kepolisian,” kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Selasa (6/12/2016), seperti dikutip suaraburuhnews.com dari GoRiau.com.
Kendati tidak ada pihak keluarga yang melapor, namun pihak kepolisian yang mendapatkan informasi tentang kejadian itu sudah memanggil para saksi untuk kepentingan penyidikan.
“Para saksi sudah kita panggil untuk dimintai keterangan. Dari keterangan para saksi, korban murni meninggal akibat tertembak senapan angin milik korban sendiri. Selain itu, kita juga telah mengamankan 1 pucuk senapan angin milik korban merk phanter sport air riflei dan 1 helai baju kaos milik korban,” ujar Yarmen. ***