Bupati Pelalawan Lakukan Pengeseran APBD Kandas, Tanpa Melibatkan Mantan Bupati
π
’ππΊππΊπ»ππππππΎππ.πΌππ –
Pelalawan – Beredar isu tak bahwa Bupati Pelalawan H. Zukri dan Wakil Bupati H. Nasaruddin secara diam-diam melakukan pengeseran APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2021 yang sudah disyahkan oleh Bupati Pelalawan sebelumnya berserta anggota DPRD.
Menurut data yang dirangkum suaraburuhnews.com bahkan pengeseran APBD tersebut kabarnya sudah diparaf oleh Sekda Pelalawan H. Tengku Muhklis. Dan penggeseran perubahan itu hanya menunggu persetujuan dan tanda tangan dari Bupati Pelalawan sebelumnya. Namun mantan bupati diduga tidak mau menandatangani pengeseran APBD yang diajukan itu.
“Pengeseran bagaimana, seharusnya dijalankan dulu. Saya tidak tanda tangan karena dalam pengeseran tidak tau dan tidak dilibatkan tiba-tiba minta tanda tangan saya tidak mau karena ini APBD,” ungkap sumber terpercaya kepada media ini, Selasa (18/5/2021).
Mantan sumber itu juga menjelaskan, pergeseran APBD itu ada mekanismenya. Kalau ujuk-ujuk minta tanda tangan barang sudah jadi mana mau kita, jelasnya.
Menurut informasi yang beredar diperkirakan jumlah uang pengeseran APBD yang direncanakan tak tanggung-tanggung mencapai ratusan milyar rupiah. Dari aspek mana pergeserannya belum dapat dirangkum.
Alasan lain mengapa tak mau tanda tangan pengeseran APBD itu, alasan pertimbangan hukum. Andaikan mantan Bupati Pelalawan itu mengesahkanya maka akan masuk bui semua anggota DPRD Pelalawan dan dirinya.
Sekda Pelalawan H. Tengku Muhklis dikonfirmasi melalui telepon selulernya terkait pengseran APBD ini belum memberikan keterangan kepada media ini.
Pewarta: R07
Editor : Aps
Foto : Ilustrasi doc.Sbnc