Coblos Perawan ABG di Gubuk, Sang Pacar Diciduk Polisi
Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – ABG (Anak Baru Gede) sebut saja namanya Bunga, (16) disetubuhi oleh pacarnya FA (19) di sebuah gubuk kosong di Jalan Ambisi, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Ulah perbuatan bejatnya itu pemuda pengangguran ini harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah di laporkan oleh orang tua korban yang tidak terima putrinya yang masih dibawah umur telah direngut mahkotanya.
FA ditangkap, Jumat (1/4) lalu dan ditahan di Mapolres Pelalawan.
Peristiwa ini terjadi saat korban dibawa jalan – jalan oleh pacarnya FA, Sabtu (19/3) malam untuk menikmati malam minggu. Tapi setelah berkeliling , pelaku mampir di sebuah gubuk kosong di Jalan Ambisi, Lintas Timur. Entah bujuk rayu apa yang dilontarkan pelaku, hingga berhasil merengut mahkota pacarnya. Walau sempat menolak, tapi akhirnya berhasil disetubuhi. Setelah melakukan hubungan layaknya suami istri, tanpa menyadari hari sudah larut malam. Hingga korban takut pulang dan kembali menikmati malam minggu sampai pagi, barulah Bunga diantar oleh pacarnya ke rumah di Jalan Ambisi Pangkalan Kerinci Timur.
Mengetaui anak gadisnya pulang pagi, langsung di desak orantuannya bertanya dari mana semalaman tak pulang. Dengan wajah gugup, korban menceritakan pada ibunya, kalau pergi bersama pacarnya dan lebih mengejutkan ibunya dari pengakuan Bunga telah disetubuhi oleh FA yang merupakan pacarnya. Mendegar penuturan korban, pihak keluarga mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan, tetapi tidak ada titik temu, hingga akhirnya korban dibawa oleh orang tuanya untuk melapor ke Polres Pelalawan, atas kasus persetubuhan anak dibawah umur. Usai melapor korban kemudian dibawa petugas Polres Pelalawan ke RSUD selasih, untuk dilakukan visum.
Sementara tim Sat Reskrim yang telah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, langsung menangkap pelaku tinggal di Gang Ambisi. Tanpa perlawanan berarti FA berhasil diciduk Polisi dan digiring ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M. Sijabat, Senin (4/4) membenarkan adanya kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut.( * )