Diamankan Kejagung, Aspidum Kejati Jatim Langsung Dicopot

Oplus_131072

Diamankan Kejagung, Aspidum Kejati Jatim Langsung Dicopot

Surabaya – Joko Budi Darmawan, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur resmi dicopot dari jabatannya setelah diamankan oleh Kejaksaan Agung.

Bacaan Lainnya

Pencopotan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pemeriksaan internal yang saat ini masih berlangsung. Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin sekaligus menjaga integritas institusi.

“Yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Reda saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (2/4)

Menurutnya, saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses klarifikasi dan pendalaman guna menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran dalam penanganan perkara.

Reda menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga profesionalitas serta kepercayaan publik. “Kami meminta masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan yang masih berlangsung. Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Jika terbukti melanggar, tentu akan ada sanksi tegas,” tegasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *