Dua Pemuda Lubuk Terap Perkosa Anak Kos
Suaraburuhnews.com – Bandar Petalangan – Dua orang pemuda Desa Lubuk Terap Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan propinsi Riau perkosa seorang cewek di kosnya.
Kedua pemuda itu bernama DI (19) alamat Air Kuning Desa Sorek Dua Kecamatan Pangkalan Kuras dan
F (18) alamat Desa Lubuk Terap Kecamatan Bandar Petalangan.
Pemerkisaan terjadi pada Hari Kamis Tanggal 24 Januari 2019 sekira pukul 03.00 Wib.
Tempat kejadian perkara di rumah kos, belakang Kantor Prioritas Kampung Baru Kelurahan Sorek Satu.
Atas kejadian itu korban bernama A (21) warga Desa Lubuk Terap melaporkan kasus ini pada Hari Jum’at (25/1) sekira pukul 22.00 Wib ke Polsek Pangkalan Kuras.
Paur Humas Polres Pelalawan melalui rilisnya menyampaikan kepada wartawan tentang kronologis kasus tindak pidana perkosaan ini yaitu, pada Hari Kamis Tanggal 24 Januari 2019 sekira pukul 03.00 Wib saat itu korban sedang tidur di rumah kos korban (TKP). Pada saat korban terbangun dan hendak mengambil Hand Phone milik korban yang terletak disamping tempat tidur korban, tiba-tiba pelaku telah berada di samping korban.
Mengetahui hal tersebut, pelaku langsung mencekik dan menutup mulut korban dengan menggunakan tangan sambil berkata, “Diam kau,! kalau gak diam kau mati malam ini.”
Lalu pelaku memanggil teman-teman yang lain untuk membantu memegangi korban. Selanjutnya pelaku mematikan lampu kamar dan langsung memperkosa korban secara bergantian.
Setelah itu pelaku bersama teman yang lain langsung pergi dengan menggunakan 3 (tiga) unit sepeda motor.
Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan melaporkannya ke Polsek Pkl. Kuras guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat KUHP tindak Pidana Perkosaan Pasal 285.(sbnc/02).