Fakta Terbaru OTT KPK Madiun Maidi: 15 Orang Diamankan, Dugaan Korupsi Dana CSR dan Fee Proyek Kota Madiun Terkuak
Madiun– Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggegerkan Jawa Timur. Kali ini, penindakan dilakukan di Kota Madiun dan menyeret nama Wali Kota Madiun, Maidi. Dalam OTT KPK Madiun Maidi tersebut, penyidik KPK mengamankan total 15 orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) dan fee proyek.
Informasi awal mengenai OTT KPK Madiun Maidi mulai beredar pada Senin sore (19/1/2026). Tim KPK disebut telah melakukan penyelidikan tertutup di wilayah Madiun dan sekitarnya sebelum akhirnya melakukan operasi senyap. Salah satu pihak yang diduga terjaring OTT adalah Maidi, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Madiun periode kedua.
Pantauan di lapangan, suasana Balai Kota Madiun terpantau relatif lengang. Meski demikian, aktivitas keluar masuk tamu masih terlihat. Sementara itu, sebagian pihak yang diamankan diketahui menjalani pemeriksaan awal di Polres Kabupaten Madiun dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Dugaan Korupsi Dana CSR dan Fee Proyek
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut diduga berkaitan dengan pengelolaan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Selain itu, KPK juga mendalami adanya dugaan aliran uang fee proyek atau yang kerap disebut V proyek. Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK dikabarkan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Kota Madiun sendiri diketahui tengah gencar melakukan pembangunan, salah satunya kawasan wisata pedestrian yang dikenal dengan Pahlawan Street Center. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Madiun juga menerima dana CSR dari sejumlah pihak swasta. Pengelolaan dana inilah yang kini diduga menjadi salah satu fokus penyelidikan KPK.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti perusahaan mana yang diduga terlibat maupun sumber dana CSR yang menjadi objek perkara. KPK masih melakukan pendalaman terhadap aliran dana serta peran masing-masing pihak yang diamankan.
15 Orang Diamankan, Sebagian Dibawa ke Jakarta
Dalam OTT KPK Madiun Maidi, KPK mengamankan 15 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dilaporkan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. Sementara enam orang lainnya masih berada di Madiun dan menjalani pemeriksaan awal di Polres dengan penjagaan ketat.Baca Juga: Detik-detik OTT KPK Madiun Maidi: Usai Diperiksa di Polres, Wali Kota Langsung Diterbangkan ke Jakarta, Uang Ratusan Juta Disita
Identitas para pihak yang diamankan selain Wali Kota Madiun hingga kini belum diungkap secara resmi. KPK masih merahasiakan nama-nama tersebut guna kepentingan penyelidikan. Belum dapat dipastikan pula apakah pihak swasta turut menjadi bagian dari OTT ini.
Belum Ada Pernyataan Resmi Maidi
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan oleh Maidi terkait penangkapan tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pada pagi hari sebelum OTT, Maidi masih dijadwalkan menghadiri sebuah kegiatan di Kota Madiun. Setelah itu, tidak ada agenda resmi yang tercatat hingga kabar OTT mencuat ke publik.
Pihak Pemerintah Kota Madiun dan kepolisian setempat juga belum memberikan keterangan detail mengenai status hukum Wali Kota Madiun maupun pihak-pihak lain yang diamankan.
Menunggu Penetapan Status Hukum
Hingga Senin sore, seluruh pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah status mereka akan ditingkatkan menjadi tersangka atau dilepaskan.
Publik kini menanti konferensi pers resmi dari KPK untuk mengetahui kronologi lengkap OTT, konstruksi perkara, serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Kasus OTT KPK Madiun Maidi ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan kepala daerah aktif dan terjadi di tengah gencarnya pembangunan Kota Madiun dalam beberapa tahun terakhir.***
Foto: Walikota Madiun, Maidi.(Internet.com).






