FORMASI RIAU: Pemberantasan Korupsi di Riau Tahun 2022 Menurun Jauh

Bagikan Artikel Ini:

FORMASI RIAU: Pemberantasan Korupsi di Riau Tahun 2022 Menurun Jauh

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† – Pekanbaru – Sebentar lagi tahun 2022 akan berakhir dan akan memasuki tahun baru 2023. Selama tahun 2022 Direktur FORMASI Riau DR Muhammad Nurul Huda, SH. MH menilai pemberantasan korupsi di provinsi Riau jauh menurunkan dari tahun sebelumnya.

“Kita menilai pemberantasan korupsi di Riau tahun 2022 ini jauh menurun dari tahun sebelumnya secara substansi, karena kasus-kasus yang sampai ke persidangan kasus-kasus yang kurang menjadi perhatian masyarakat luas,” ungkap DR Huda kepada Galaksipost.com Sabtu (31/12) di Pekanbaru.

Baca Juga :  Kejati Riau dan Kejari Pelalawan Diam Di Tempat Usut Penguasaan Pelepasan Kawasan Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Dalam Kawasan Hutan

Ahli Hukum Pidana itu melihat penegak hukum di Riau kurang serius menangani kasus korupsi.

“Kejati Riau juga terkesan kurang serius untuk tuntaskan pengusutan dugaan korupsi: Bansos Siak, DIC Bengkalis,” jelas Dosen Pascasarjana UIR itu.

Huda juga katakan,”Polda Riau juga kurang serius untuk usut dugaan korupsi β€œSPPD fiktif masal” dewan Rohil,” katanya.

Harapan ahli pidana pencucian uang (money laundry) itu berharap kepada penegak hukum khususnya Kajati Riau,”Kejaksaan Tinggi Riau sebaiknya tahun 2023 lebih serius lagi mengungkap kasus-kasus yang terbaru yang menjadi perhatian publik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Rusdinur SH MH : Aneh,Kejaksaan Negeri Bangkinang Belum Ada Menetapkan Tersangka Baru BOK

Pewarta: R07
Editor : Aps
Foto: DR Muhammad Nurul Huda, SH. MH.

 

Komentari Artikel Ini