Gara – gara Sepele, Pemilik Ruko Dianiaya
Suraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Ada – ada saja, gergara sepele, Yelli Oktawira (37) salah satu warga Jalan Pemda (pemilik Toko Az), Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, melaporkan atas penganiayaan yang dialaminya ke Polres Pelalawan.
“Yelli melaporkan AF, terkait tindak pidana penganiayaan yang telah dilakukannya,” terang Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Sabtu (30/4).
Kronologis kejadian pada hari Jumat (29/4) sekira 12.30 Wib, ketika pelapor sedang membersihkan toko miliknya, saat itu terlapor bersama dengan teman-temannya sedang duduk-duduk di depan toko pelapor.
“Dengan sopan pelapor meminta kepada terlapor dan teman-temannya untuk menyingkir dahulu, agar pelapor bisa membersihkan tempat tersebut,” ungkapnya.
Pada saat itu, teman-teman terlapor telah menyingkir namun terlapor tidak peduli dengan permintaan pelapor tersebut.
“Melihat terlapor tidak mau menyingkir kemudian pelapor melanjutkan membersihkan teras toko miliknya dan pada saat itu terlapor marah-marah dan memaki-maki pelapor dan melakukan kekerasan fisik terhadap pelapor,” terangnya.
Terang Sijabat lagi, pelapor memukul leher sebelah kiri pelapor yang menyebabkan leher pelapor menjadi bengkak (memar).
“Atas kejadian tersebut Pelapor melaporkannya ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut,” tutup Paur Humas, ( * )