Kawal Putusan MK di Depan Kantor DPRD Prov Riau: Sikap HMI Cabang Pekanbaru

Bagikan Artikel Ini:

Kawal Putusan MK di Depan Kantor DPRD Prov Riau: Sikap HMI Cabang Pekanbaru

Pekanbaru – Demokrasi Indonesia kembali diuji. Hari ini, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru memenuhi area depan kantor DPRD Provinsi Riau. Mereka membawa misi penting: mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan mempertahankan integritas demokrasi negeri ini.

Di tengah guyuran hujan, suara-suara lantang membahana. Spanduk-spanduk berisi pesan kritis terbentang lebar. HMI Cabang Pekanbaru hadir bukan sekadar untuk berteriak, tapi untuk menyuarakan keresahan yang mendalam terhadap kondisi demokrasi Indonesia.

Pernyataan Koordinator Lapangan: Givo Vrabora, koordinator lapangan aksi, dengan nada berapi-api menyatakan, “Demokrasi Indonesia sedang sekarat! Segelintir elite politik dengan congkaknya mempermainkan konstitusi, seolah negara ini milik nenek moyang mereka. Kami, HMI Cabang Pekanbaru, tidak akan tinggal diam melihat warisan perjuangan para pendiri bangsa diinjak-injak demi kepentingan sesaat!”

Givo Vrabora melanjutkan dengan tajam, “Mereka pikir bisa mengubah aturan main sesuka hati? Tidak! Selama masih ada darah muda yang mengalir di pembuluh nadi anak bangsa, kami akan terus melawan. Konstitusi bukan mainan yang bisa diutak-atik seenaknya!”

Baca Juga :  Warga Diterkam Harimau Sedang Memancing, Selamat Usai Ditolong Teman

Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru Novry Adriansyah, menegaskan bahwa aksi ini lebih dari sekadar mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi. “Ini bukan hanya tentang satu putusan. Ini tentang masa depan Indonesia! HMI Cabang Pekanbaru menolak untuk dibungkam. Kami tidak akan membiarkan elite-elite politik bermain-main dengan nasib bangsa ini,” tegasnya.

Tuntutan HMI Cabang Pekanbaru:
Dalam aksi tersebut, HMI Cabang Pekanbaru mengeluarkan empat tuntutan tegas:

1. Mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk segera menghentikan apa yang mereka sebut sebagai “pembajakan konstitusi”.

2. Menuntut KPU RI untuk menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXIII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024 tertanggal 20 Agustus 2024 tanpa tawar-menawar.

3. Mengancam akan memobilisasi pembangkangan sipil dan boikot Pilkada 2024 jika tuntutan mereka diabaikan.

Baca Juga :  Konflik Pertanahan 60 % Melibatkan Oknum ATR / BPN

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk bersatu mempertahankan iklim demokrasi yang sehat dengan semangat gotong royong.

“Jika pemerintah tetap tutup mata, jangan salahkan kami jika rakyat turun ke jalan. Kami siap memimpin perlawanan demi menyelamatkan demokrasi!” seru givo Vrabora, memicu gemuruh dukungan dari massa aksi.

Aksi HMI Cabang Pekanbaru ini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan seluruh elemen bangsa. Di tengah hiruk pikuk politik yang semakin memanas, suara kritis mahasiswa ini menjadi pengingat bahwa masa depan demokrasi Indonesia kini berada di ujung tanduk.

Pertanyaannya sekarang, akankah pemerintah mendengar jeritan hati nurani rakyat ini? Atau akankah mereka terus berjalan di atas rel kekuasaan yang semakin jauh dari cita-cita demokrasi? Satu hal yang pasti, HMI Cabang Pekanbaru telah menyalakan api perlawanan yang mungkin sulit untuk dipadamkan.***

 

Komentari Artikel Ini