Oknum Anggota Dewan Mengundurkan Diri Gegara Kepergok dengan Bini Orang

Oknum Anggota Dewan Mengundurkan Diri Gegara Kepergok dengan Bini Orang

??????????????.??? – Jabar – Waduh! Memalukan. Oknum wakil rakyat yang seharusnya memberikan tauladan yang baik untuk konstituennya kok malah berbuat amoral.

Bacaan Lainnya

Ceritanya begini, seorang oknum anggota DPRD Kuningan kepergok berduaan dengan istri orang di dalam rumah.

Peristiwa ini terjadi di Desa Kutakembaran, Kecamatan Garawangi, Kuningan, Jawa Barat, Senin (9/8/2021) siang.

Dilqnsir Tribun Jabar, mereka berdua diamankan karena suami pemilik rumah tidak ada di tempat.

“Betul, tadi ada warga Sukamulya (Anggota DPRD Kuningan) oleh warga dibawa ke kantor desa untuk dimintai keterangan. Sebab laporan dari warga sebelumnya, mereka (anggota DPRD Kuningan dan istri orang) ada di dalam rumah milik warga kami. Namun pemilik tidak ada di tempat,” ucap Kepala Desa Kutakembaran, Sarku Anton Wiradijaya saat dihubungi ponselnya, Senin (9/8/2021) lalu.

Sang anggota DPRD Kuningan ini ternyata masuk rumah istri orang tanpa disambut alias masuk sendiri.

Mengapa bisa masuk? Ternyata kunci rumah sebelumnya sudah diberikan oleh nyonya E, sang istri pemilik rumah.

Kini anggota DPRD Kuningan yang bernama Iyus Firdaus itu mengundurkan diri.

Pengunduran diri itu diungkap anggota DPRD Kuningan, Dede Sudrajat.

“Adanya surat pernyataan ini tentu membuat kami kaget, tadi sekitar jam 2 atau 14.00 lebih sedikit, saya kedatangan IF (Iyus Firdaus) dan memberikan sebuah surat pernyataan mundur dari anggota dewan,” kata Dede kepada awak media saat di Cafe Pono, di Jalan Sudirman, Kuningan, Kamis (12/8/2021).

Alasan pembuatan surat pernyataan itu, kata Dede, supaya di masyarakat terjadi polemik berkepanajangan dan timbul pro kontra.

“Iya, kami terkejut sebelumnya. Namun pembuatan pernyataan itu sebagai clear dan clearing sehingga tidak terjadi polemik pro dan kontra di masyarakat,” ujarnya.

Padahal, kata Dede, penanganan permasalahan ini masih dalam proses dan DPD PKS pun belum mendapat surat pernyataan dari bersangkutan.

“sebenarnya, untuk penanganan ini masih dalam proses dan surat pernyataan dari IF juga tersampaikan ke DPD. Ini surat baru saya terima dan DPD pun belum,” katanya.

Di samping itu, kata Dede, ia mengapreasi sikap bertanggungjawab terhadap apa yang dilakukan IF sebelumnya.

“Saya rasa ini sebagai bahan pembelajaran bagi orang atau politisi lain dengan cara dan bersikap gentle seperti ini. Saya baru menemukan seorang gentle seperti begini,” katanya.

Dede mengaku tidak menduga sikap bertanggungjawab yang dilakukan IF dalam membuat pernyataan sikap demikian.

“Iya saya tidak menduga, semoga ini menjadi pengalaman dan proses yang sangat berharga bagi kita semua,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Anggota DPRD Kuningan Iyus Firdaus tepergok warga saat sedang berdua bersama istri orang lain di rumah warga di Desa Kutakembaran, Kecamatan Garawangi, Kuningan Jawa Barat.

Ia mengeluarkan sikap dan mundur dari anggota DPRD Kuningan.

Dalam pernyataan tulisan tangan tentang pengunduran diri Iyus Firdaus dari Anggota DPRD Kuningan, yang dibacakan Dede Sudrajat sebagai berikut :

SURAT PERNYATAAN

Iyus Firdaus

Berkenaan dengan beredarnya berita di media tentang saya, dangan ini dari lubuk hati yang paling dalam memohon maaf yang sebesar besarnya, khususnya keluarga tercinta, Keluarga besar dan Jajaran Pengurus DPD PKS Kuningan, Jajaran DPRD Kab Kuningan dan masyarakat pada umumnya.

Walaupun kabar yang beredar tidak semuanya benar sebagai bentuk rasa tanggung jawab dan menjaga nama baik keluarga, lembaga DPRD dan Partai Keadilan Sejahtera, saya menyampaikan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kuningan.

Sekali Lagi saya mohon maaf lahir batin telah melukai dan mengecewakan semuanya,

Terima Kasih atas supportnya, mohon doa agar ke depan saya lebih baik lagi.*

Foto: Ketua Fraksi PKS DPRD Kuningan, Dede Sudrajat, yang melangsung jumpa pers di Cafe Pono, Jalan Sudirman, Kuningan, Kamis (12/8/2021).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *