Oknum Kades di Kuansing Tilap Dana BLT

Bagikan Artikel Ini:

Oknum Kades di Kuansing Tilap Dana BLT

Telukuantan – Seorang oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tilap dana bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2022. Bahkan, oknum Kades tersebut menilap dana BLT sebanyak empat bulan.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, Suhardiman Amby prihatin dengan kondisi ini. Ia mengaku sudah menginstruksikan Inspektorat Kuansing untuk melakukan pembinaan terhadap oknum Kades tersebut.

“Ini tugas pertama yang harus diselesaikan oleh Plt Kepala Inspektorat yang baru saja dilantik. Kita minta, kasus ini diselesaikan secara internal terlebih dahulu,” ujar Suhardiman pada Jumat (6/1/2023) sore, usai pelantikan empat pejabat eselon III di lngkungan Pemkab Kuansing seperti dilansir Go Riau.com.

Baca Juga :  Rusdinur SH MH : Aneh,Kejaksaan Negeri Bangkinang Belum Ada Menetapkan Tersangka Baru BOK

Menurut Suhardiman, persoalan oknum Kades yang tilap dana desa masih bisa diselesaikan secara internal oleh Pemkab Kuansing. Sebab, sudah menjadi tugas Pemkab Kuansing dalam memberikan pembinaan kepada para Kades.

“Jika sudah tidak bisa dibina lagi, maka baru kita serahkan ke aparat penegak hukum. Bagaimana pun juga, perbuatan itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Suhardiman.

Ia mengingatkan seluruh Kades di Kuansing agar bekerja sesuai aturan. Sebab, perbuatan yang melawan hukum akan merugikan diri sendiri, masyarakat dan negara.

Baca Juga :  Kejati Riau dan Kejari Pelalawan Diam Di Tempat Usut Penguasaan Pelepasan Kawasan Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Dalam Kawasan Hutan

“Jangan ada lagi kejadian seperti ini. Kalau itu hak masyarakat, berikan ke masyarakat,” tutup Suhardiman.

Foto: Ilustrasi BLT internet

Komentari Artikel Ini