Suaraburuhnews.com – Jakarta – Oknum TNI (Tentara Nasional Indonesia) bawa sabu 10 kilo gram sabu. Menurut yang dilansir detik news pagi ini bahwa, seorang oknum TNI diamankan tim Direktorat Narkoba Bareskrim Polri saat hendak transaksi narkoba di sebuah SPBU di Dusun Petatal, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Polisi menyita 10 kg sabu dari tangan dari Kopda S.
Direktur IV/Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Irjen Dharma Pongrekun saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan oknum tersebut.
“Benar. Kasusnya masih kami kembangkan terus,” ujar Irjen Dharma kepada detikcom, Kamis (21/7/2016).
Kopda S diamankan oleh Ditnarkoba Bareskrim Mabes Polri pada Rabu 20 Juli 2016 dini hari di SPBU 14.212.216. Saat itu anggota menangkap kecurigaan terhadap sebuah mobil Honda bernomor plat B 2672 SKB tiba ke lokasi, tapi tidak untuk mengisi BBM.
Karena mencurigakan, tim kemudian menyergap mobil tersebut. Pelaku sempat melawan dan mengaku sebagai anggota TNI.
Polisi juga menggeledah mobil yang dibawa oleh Kopda S itu dan ditemukan 10 paket kristal putih seberat total 10 Kg. Saat ini tersangka tengah dikembangkan untuk menelusuri jaringannya.
Sementara saat ditanya soal keterlibatan tersangka dalam jaringan narkotika, Dharma mengungkap tersangka hanya sebagai kurir saja. “Kurir atau pengawal barang, tapi dia mengawal kurir dan sekaligus membawa barang dalam ranselnya,” imbuhnya. ***