Pasutri Temukan Bayi di Kuburan Terbungkus Baliho
Kupang – Bayi laki-laki ditemukan dalam kondisi hidup di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tuak Daun Merah (TDM) IV, Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, Sabtu 6 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 Wita. Saat ditemukan, bayi tersebut masih utuh dengan ari-ari dan terbungkus baliho.
“Bayi yang ditemukan tadi itu masih dalam keadaan hidup,” ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Djoko Lestari, Minggu (7/12/2025) dilansir Liputan 6.com.
Djoko mengatakan bayi dengan berat 2,2 kilogram itu pertama kali ditemukan pasangan suami istri Lambertus Ama Tulit dan Aninda Wulo. Saat itu, keduanya tengah membakar lilin di makam anak mereka.
Tak lama setelah tiba di lokasi, keduanya mendengar suara aneh dari area sekitar. Aninda meminta Lambertus memeriksa sumber suara. Saat dicek, Lambertus menemukan seorang bayi terbungkus baliho yang diletakkan di tanah.
Lambertus kemudian memberi tahu warga dan melaporkan penemuan bayi itu ke polisi.
Lambertus, Aninda, dan warga selanjutnya membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit Dedari Kota Kupang. Tim medis langsung memberikan penanganan.
“Saat ditangani dokter, bayi tersebut dalam keadaan terikat kencang menggunakan baliho di bagian kiri lehernya dan terbungkus dengan plastik hitam. Sehingga di bagian leher bayi terlihat kemerahan akibat ikatan baliho,” jelasnya.
Polisi Buru Pembuang Bayi
Kasi Humas Polresta Kupang Kota Ipda Frangky Lapuisaly mengatakan setelah polisi berkoordinasi dengan Dinas Sosial NTT, bayi itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang untuk dititipkan.
Polresta Kupang Kota kini menyelidiki pelaku yang membuang bayi tersebut. Tiga saksi juga telah dimintai keterangan oleh Unit PPA.
“Pelakunya masih dalam penyelidikan,” tandasnya.***





