Pelaku Perampok dan Pemerkosa Bidan Desa Diringkus Polisi

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Ukui – Pelaku perampokan dan pemerkosaan Bidan Desa (Bides) di Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan ditangkap jajaran kepolisan Polsres Pelalawan dan Inhu.

Pelaku bernama ES (30) warga Desa Petaling Jaya Kecamatan Batang Cinaku Kabupaten Indragiri Hulu – Riau.

ES ditanfkap sekira pukul 23.00 WIB Tanggal (9/8). Pelaku ditqngkap di Jalan Lintas Timur Simpang Kancil Kecamatan Batang Gansal di bengkel Siahaan.

Paur Humas Polres Pelalawan kepada wartawan menyampaikan kronologis penangkapan ES. Pada Hari Rabu Tanggal 8 Agustus 2018, tim Jatanras/ Resmob Polda Riau bersama satreskrim Polres Pelalawan dan Reskrim Polsek Ukui mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya pelaku pemerkosaan/asusila disertai dugaan pencurian dengan kekerasan, ES berada di wiayah Indragiri Hulu (Batang Gansal).
Kemudian tim Jatanras/Resmob Polda Riai bersama Datreskrim Polres Pelalawan (Sek Ukui ) berangkat menuju Inhu (Batang Gansal).

Baca Juga :  Konflik Pertanahan 60 % Melibatkan Oknum ATR / BPN

Selama 2 hari melakukan penyelidikan dan profiling di wilayah Batang Gansal (INHU) dan berkoordinasi dengan Polsek Batang Gansal Polres Inhu. Pelaku ES berhasil di amankan di Jl. Lintas timur Simpang Kancil Kec.Batang Gansal (Bengkel Siahaan) sekira pukul 23.00 WIB.

Pada saat di bawa pelaku berusaha merebut senjata dan melakukan perlawanan terhadap personel Unit Jatanras / Resmob, yang akhirnya dapat di lumpuhkaan dengan tembakan mengenai kaki sebelah kanan. (sbnc/01

Komentari Artikel Ini