Pembunuh YS Ditangkap Km 80 Desa Segati

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Hanya beberapa hari saja tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Yudi Salim (YS) hingga tewas pelakunya ditangkap pihak keamanan Polres Pelalawan. Menurut Kapolres Pelalawan melalui Paur Humasnya Ipda M. Sijabat kepada wartawan pada Hari Kamis (30/7/15) sekira pukul 17.00 Wib telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di KM 83 Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.

Humas Polres Pelalawan menambahkan, yang menjadi korban tersebut adalah Yuudi Salim dan pelakunya Pelaku yang telah diamankan, Freddi (29) pekerjaan swasta warga Km 80 Desa Segati Kecamatan Langgam dan Manihur (20) pekerjaan swasta warga Km 80 Desa Segati Kecamatan Langgam.

Baca Juga :  Kapolri Pastikan Siap Amankan dan Kawal Rute Pelantikan Presiden

Selajnjutnya Humas Polres Pelalawan menambahkan kronologis penangkapan, berawal informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan sebelumnya, diketahui bahwa setelah melakukan curas tersebut kendaraan pelaku kehabisan minyak  di warung di Km.80 Desa Segati dan setelah membeli minyak pelaku, Freddi  mengantar pelaku lainnya, Kaman, Arnol, Candra  dan Manihur  ker umah mereka.

Atas informasi tersebut team gabungan opsnal Polres Pelalawan dan anggota Polsek Pangkalan Kerinci melakukan penangkapan terhadap pelaku sekira 17.00 Wib di Km 80 Desa Segati Kecamatan Langgam. Penangkapan pertama terhadap pelaku, Freddi yang bertempat di rumahnya.

Dari penangkapan dijumpai tas beserta Ipad merk Asus dan uang milik korban sebanyak Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) yang disimpan pelaku di dalam kasur yang telah dirobek dan tas milik korban ditemukan di belakang rumah pelaku yg berjarak ± 10 meter. Selanjutnya dari hasil introgasi terhadap Freddi, kembali dilakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya, Manihur dan atas pengakuan tersangka didapat uang sebanyak Rp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) dan pelaku lainnya masih dalam proses pencarian.

Baca Juga :  Bareskrim Polri dan Kemenkominfo Ungkap Kasus Judi Online Internasional

Saat ini barang bukti dan kedua pelaku telah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk proses penyidikan dan penyelidikan terhadap pelaku lainnya yang belum tertangkap. (mk)

Komentari Artikel Ini