Suaraburuhnews.com – Rengat – Pemuda Desa Teluk Pauh Kecamatan Cerenti habisi perawan anak SMA dibawah jembatan. Namanya RJ (26) warga Desa Teluk Pauh Kecamatan Cerenti Kuansing dilaporkan ke Polsek Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Riau atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, sebut saja namanya Bulan (14) pelajar salah satu SMA di Peranap.
“Berdasarkan laporan ibu korban, Yu (49) pada Polsek Peranap dengan nomor LP/XII/2016/Res Inhu/Sek Peranap tertanggal 13 Desember 2016, pelaku telah kita amankan dan ditahan,” ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Rabu (14/12/2016) seperti yang diberitakan GoRiau.
Disebutkan Yarmen, peristiwa itu diketahui pada, Minggu (11/12/2016) sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu, ibu korban menanyakan mengapa Bulan sering main ke rumah Sm (14) yang merupakan saudara pelaku.
Setelah didesak, akhirnya Bulan mengaku dan menceritakan semua kejadian yang dialaminya. Bahwa dirinya pertama kali disetubuhi atau dicabuli pelaku pada bulan Agustus 2016 sekira pukul 20.00 WIB dan bulan Oktober 2016, di Desa Teluk Lauh Kecamatan Cerenti Kuansing.
Awalnya sambung Yarmen, pelaku RJ mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri, tepatnya dibelakang rumah pelaku, namun korban menolak dan langsung lari. Melihat hal itu, pelaku mengejar korban dan langsung memeluk korban dari belakang.
Saat itu pula, pelaku langsung membuka celana dalam korban dan menariknya ke arah bawah tangga sungai (jamban) yang berada di belakang rumahnya itu. Alhasil, pelaku berhasil merenggut kegadisan korban.
“Tidak terima anaknya dicabuli, ibu korban melaporkan hal itu ke Polsek Peranap pada, Selasa (13/12/2016), untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkas Yarmen.