Poto: Kampus ST2P yang berada di kawasan teknopolitan Kelurahan Langgam.
Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Lahan teknopolitan yang terletak di Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan propinsi Riau diduga mencaplok lahan tanah garapan sosial 150 KK Kelurahan Langgam.
“Di lahan teknopolitan itulah lahan tanah garapan sosial warga Kelurahan Langgam yang mendapat jatah rumah sosial pada tahun 1983 yang silam,”kata TR warga Kelurahan Langgam yang juga memiliki lahan garapan itu.
TR menambahkan,”Sekarang lahan itu sudah dicaplok dan dikaburkan oleh oknum-oknum tertentu sejak tidak ada lagi program HTR PT. RAPP. Belakangan ini ditambah lagi dengan adanya program teknopolitan. Beginilah nasip kami selaku masyarakat kecil, hak-hak kita diambil,”tutup TR saat dihubungi suaraburuhnews.com, Rabu (1/11) sore.
Selain TR hal senada disampaikan juga oleh BA yang juga pemilik lahan garapan sosial di teknopolitan itu.
“Saya yang tau aktifitas tanah garapan sosial itu dulu. Saya dan semua warga adalah pemilik lahan itu. Saat ini lahan itu hilang begitu saja,”ungkap BA kepada suaraburuhnews.com, beberapa hari yang lalu melalui handphonya.
Luas lahan yang diduga dicaplok 300 hektar. Atau sama dengan 2 hektar per KK dari 150 KK. Sesuai dengan pengakuan warga pemilik lahan garapan sosial itu berjumlah 2 hektar per KK.
Lahan ini adalah tanah garapan yang diputuskan oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Nani Soedarsono pada tahun 1983.
Sementara itu teknopolitan merupakan program mercusuar pemerintah Kabupaten Pelalawan yang sudah ‘dijual’ sampai ke mana-mana dan bahkan sampai ke eropa. Program ini menjanjikan seribu bahasa kesejahteraan yang mengatasnamakan masyarakat.
Tak tanggung-tanggung program saat ini telah meraup anggaran APBD puluhan milyar hanya untuk membangun kampus Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan (ST2P). Belum lagi tambahan program peningkatan sarana dan prasarana penunjang serta aktifitas akademik lainnya.(sbnc/03).