Ristekdikti Keluarkan Izi STPP

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan, Khususnya calon Mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi (STTP). Kabar gembira tersebut datang dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) Jakarta, dinama kementerian ini telah resmi mengeluarkan izin. operasional STTP.

Dengan keluarnya izin tersebut maka kampus yang menjadi kebangaan masyarakat Kabupaten Pelalawan ini telah bisa menjalankan aktivitas operasional kampus termasuk didalamnya penerimaan calon mahasiswa baru. Untuk itu dalam waktu dekat ini institut akan lansung bergerak cepat untuk merekrut para mahasiswa dan mahasiswi baru.

Baca Juga :  Putra Wartawan Raih Mendali Panahan Kabupaten Pelalawan

Demikian kabar gembira tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Pelalawan M. Syahrul Syarif, Selasa (6/6) di ruang kerjanya.

Dijelaskan Syahrul sesuai dengan surat dari Kementerian Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) nomor 1596/A4/HK/2016, prihal penyampaian Salinan Keputusan Menteri Reset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor 189/ KPT/2016 tanggal 27 Mei 2016 yang ditujukan kepada pertama, Ketua Yayasan Amanah Pelalawan-Riau, kedua 2. Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi di Jakarta dan Ketiga Koordinator Kopertis Wilayah X di Padang.

Baca Juga :  UIR Raih Pengakuan Sebagai Perguruan Tinggi Terbaik di Luar Pulau Jawa

“Sehubungan dengan telah ditetapkan KPTS Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor 189/KPT/I/2016 tanggal13 Mei 2016 tentang izin Pendidirian STTP yang diselenggarakan Yayasan Amanah Pelalawan, bersama ini kami sampaikan KPTS Kementerian ini untuk dapat dipergunakan semestinya, surat ini ditandantangi oleh Ka Biro Hulum dan Organisasi Ani Nurdian Azizah atas nama (an) Nama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi,”jelasnya.

Komentari Artikel Ini