Sidang Perdana Prapid Jilid IV Dugaan SPPD Fiktif Dewan Rohil, Dibuka Kembali 3 Pekan Kedepan

Bagikan Artikel Ini:

Sidang Perdana Prapid Jilid IV Dugaan SPPD Fiktif Dewan Rohil, Dibuka Kembali 3 Pekan Kedepan

Pekanbaru – Sidang perdana prapid SPPD Fiktif dewan Rohil seharusnya hari ini dimulai namun ditunda 3 pekan ke depan.

FORMASI RIAU kecewa atas ketidakhadiran seluruh termohon pada sidang perdana prapid jilid IV dugaan SPPD Fiktif masal dewan Rohil ini.

Direktur FORMASI RIAU Muhammad Nurul Huda, kecewa dengan ketidakhadiran seluruh termohon.

“Ya tentu kita kecewa, harusnya kan bisa hadir semua,” kata Direktur FORMASI RIAU Muhammad Nurul Huda, Senin (29/5).

Lebih lanjut Huda mengatakan bahwa sidang berikutnya akan dibuka kembali Tanggal 19 Juni 2023. Pada sidang praperadilan itu kedepannya direktur FORMASI RIAU itu mengharapkan termohon hadir.

Baca Juga :  Kejati Riau dan Kejari Pelalawan Diam Di Tempat Usut Penguasaan Pelepasan Kawasan Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Dalam Kawasan Hutan

“Kami berharap semua termohon yaitu Ketua KPK, Kajati Riau dan Kapolda Riau nanti hadir semua pada sidang tanggal 19 Juni 2023,” harap Huda.

Sebagaimana diketahui, Sidang praperadilan jilid 4 ini dibuka oleh Hakim Andi Indrawan, SH MH. Pada hari ini tanggal 29 Mei 2023 Jam 13.00 Wib di Ruang sidang kartika di pengadilan negeri pekanbaru.

Sebenarnya sidang ini diagendakan setelah didaftarkan praperadilan jilid IV dugaan “SPPD Fiktif masal Dewan Rohil” pada hari Rabu Tanggal 17 Mei 2023 yang lalu akhirnya Pengadilan Negeri Pekanbaru menjadwalkan sidang perdana pada Hari ini Senin Tanggal 29 Mei 2023.

Sesuai dengan surat yang dikirimkan oleh Pengadilan Negeri Pernah bernomo 14/Pen.Pid.Prad/2023/Pan/Pbr kepada FORMASI RIAU (Forum Masyarakat Bersih RIAU) bahwa sidang praperadilan perdana akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Pekanbaru Jalan Teratai Nomor 85.

Baca Juga :  Rusdinur SH MH : Aneh,Kejaksaan Negeri Bangkinang Belum Ada Menetapkan Tersangka Baru BOK

Prapid jilid IV dugaan “SPPD Fiktif masal Dewan Rohil” merupakan sarana warga negara untuk membantu APH dalam mengungkap kasus dugaan korupsi. Ini perkara dugaan “APPD fiktif masal dewan Rohil” Sudah berjalan lama, sudah mau lima tahun ya, tapi belum ada perkembangan yang substantif,” tutur Huda.”

Lebih lanjut Huda mengatakan,” Harapannya dengan adanya prapid jilid IV ini, perkara dugaan korupsi “SPPD fiktif masal Dewan Rohil” akan cepat tuntas dan adalah perkembangan terbaru dari pengusutan perkara dugaan “SPPD fiktif masal dewan Rohil” secara substantif,”tutup Huda.

 

Komentari Artikel Ini