Yogyakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Wirobrajan mengamankan dua pelajar dibawah umur yang diduga berbuat mesum di sebuah kamar mandi Sekolah yang berada di daerah Sindurejan.
Kedua pelajar SMA tersebut sebelumnya dipergoki warga setempat dan kemudian dilaporkan ke Polsek Wirobrajan untuk pengusutan lebih lanjut.
Kapolsek Wirobrajan, Kompol Endang Sulis Kurniati mengatakan, pihaknya dilapori masyarakat mengenai adanya dugaan perbuatan mesum yang dilakukan oleh kedua pelajar yang berinisial RHB (15), laki-laki, dan SAV (15), perempuan.
Sebelumnya keduanya dipergoki masyarakat karena berperilaku mencurigakan di sebuah sekolah yang berada di Sindurejan.
Bahkan keduanya berada di salah satu kamar mandi sekolahan tersebut ketika dipergoki warga.
Seperti yang dilansir Tribunnews.com Yogyakarta bahwa ada pihak warga yang melaporkankan tentang adanya perbuatan asusila.
“Jadi kami dapat laporan dari warga kalau ada dua remaja berduaan di dalam kamar mandi sekolah kemarin Jumat, (25/11/2017) malam.”
“Karena curiga ada sepasang remaja di dalam kamar mandi dan saat malam hari, akhirnya warga setempat mempergoki keduanya yang diduga tengah berbuat mesum di dalam kamar mandi,” ,katanya, Rabu (29/11/2017).
Lanjutnya, usai dipergoki tengah melakukan perbuatan yang diduga mesum keduanya diamankan warga dan diteruskan dengan melapor ke pihaknya.
Keduanya pun diamankan ke Mapolsek Wirobrajan untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap kedua orangtua dan pihak sekolah.
Diterangkan Kompol Endang, pada hari Senin, (27/11/2017) pihaknya melakukan pemanggilan terhadap pihak orangtua dan pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan terhadap kedua remaja tersebut.
Dari pertemuan tersebut, kedua remaja yang tengah dimabuk asmara ini membuat surat pertanyaan agar tak mengulangi kembali perbuatannya.
Selanjutnya, disaksikan kedua orangtua masing-masing remaja dan guru yang mengampu mereka di sekolahnya.
Ia menambahkan, memang keduanya masih dibawah umur.
Namun menurutnya proses akan terus berjalan agar keduanya tidak lagi berbuat hal tak senonoh di tempat umum, apalagi di lingkup sekolahan.
“Keduanya kan masih dibawah umur, jadi sementara dilakukan pembinaan. Besok akan kami panggil lagi untuk dibina dan ditangani dari Bapas juga. Jadi kemungkinan proses bisa lanjut,” jelasnya.
Ditambahkan Kapolsek, ia sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan warga dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihaknya.
Karena menurutnya, saat ini banyak warga yang main hakim sendiri apabila mendapati kejadian seperti itu.***
Editor : Rojuli
Sumber : Tribunnews.com Yogyakarta