Sudah 1 Minggu Kawanan Gajah Masuk ke Desa Rantaubaru

Bagikan Artikel Ini:

Sudah 1 Minggu Kawanan Gajah Masuk ke Desa Rantaubaru

Pelalawan – Sudah satu Minggu kawanan gajah masuk ke kebun kelapa sawit masyarakat. Lokasi dua ekor yang masuk ke kobun warga tersebut sudah seminggu ini di Desa Rantaubaru Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau.

“Sudah satu mingguan dua ekor gajah masuk ke kebun warga,” kata Zulkifli Lubis (53) warga Langgam.

Puluhan warga pemilik kebun setiap hari melakukan pengusiran kawanan gajah tersebut namun satwa liar tersebut belum beranjak dari kebun kelapa sawit warga yang ada di pinggiran Sungai Kampar itu.
“Setiap hari kami melakukan pengusiran gajah ini namun belum lari dari kebun kami,” lanjut Zulkifli Alilubis.

Baca Juga :  Menteri LH : Pengelolaan Limbah Indah Kiat Pulp & Paper dan Cipta Paperria Ilegal

Lubis juga mengatakan warga melalui pengusiran dengan cara manual.”Kami usir gajah itu dengan bersorak namun gajah tak lari dan bahkan melawan,” kata Lubis.

Warga juga mengatakan setakat ini belum ada bantuan dari pihak BKSDA Riau untuk melakukan pengusiran gajah tersebut. “Sampai saat ini belum ada bantuan dari pemerintah terkait,” tutup Lubis saat dikonfirmasi media ini.

Kepala Desa Rantaubaru Nurzikri Anton saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya kawanan gajah masuk ke Desa Rantaubaru.”Iya benar dua ekor gajah masuk ke Desa Rantaubaru,” ujarnya kepada media ini.

Baca Juga :  Air Sungai Segati Terus Meluap, Akses Jalan Ke Desa Sotol Masih Putus

Kepala Balai Besar KSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan, S. Hut., MM dikonfirmasi terkait masalah gajah ini masuk ke kebun masyarakat mengatakan,”
Himbauan kami agar gajah tidak diganggu sehingga dia tidak membuat perlawanan yang akan membahayakan,” kata Genman S Hasibuan.

Ketika ditanya wartawan
ketika kebun kelapa sawit warga dibabat gajah Genman menjawab,”Lokasi tersebut sejak awal habitat gajah dan warga jadikan kebun sawit sehingga gajah jadinya terganggu,* katanya

Genman berharap,”Semua pihak harus bersama mengalokasikan ruang buat satwa liar termasuk gajah sesuai Inpres No 1 Th 2023 tentang pengarusutamaan keanekaragaman hayati,” pungkasnya.(r07).

Editor: Aps

 

Komentari Artikel Ini