Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Setiap sekolah mempunyai aturan tentang ketertiban sekolah. Namun terkadang aturan tersebut ada juga yang membuat siswa dan orang tua keberatan terhadap aturan yang ditetapkan itu.
Salah satu contoh di SMK 1 Pelalawan di Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Sekolah kejuruan ini menetapkan peraturan terhadap siswanya tentang upacara pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 70. Isi peraturannya bahwa setiap siswa harus mengikuti upacara HUT RI ke 70. Apabila ada siswa yang tak ikut apel maka akan diberi sanksi per siswa 1 zak semen.
Dengan adanya sanksi ini ratusan siswa SMK 1 Pelalawan merasa keberatan. Termasuk juga orang tua siswa.
“Hanya tak ikut apel HUT RI kami diberi sanksi 1 zak semen oleh sekolah. Mengapa sekolah terlalu berat memberikan sanksi itu kepada siswa,” ujar salah seorang siswa SMK 1 Pelalawan kepada suaraburuhnews, Jumat (20/8/15) yang tak mau disebutkan identitasnya.
Selain siswa yang tak setuju dengan sanksi yang diberikan sekolah, orang tua dan wali murid juga angkat bicara untuk menyampaikan keluhannya terhadap sanksi yang diberikan kepada anak-anaknya.
” Mengapa sekolah memberikan sanksi kepada anak kami terlalu berat. Hanya karena tak apel diberi sanksi 1 sak semen. Untuk apa semen atau uang itu, untuk dijadikan apa semen tersebut. Dan itu terlalu berat bagi anak kami,” kata salah seorang wali murid siswa SMK 1 Pelalawan.
Terkait masalah ini, suaraburuhnews mencoba menghubunggi pihak SMK 1 Pelalawan untuk mempertanyakan hal ini melalui telepon gengamnya. Namun nomor yang dikontak sedang tidak aktif. (mk)