Ternyata di Pelalawan Ada 18 Ribu Ha Lebih Lahan Perkebunan Ilegal

Bagikan Artikel Ini:

Ternyata di Pelalawan Ada 18 Ribu Ha Lebih Lahan Perkebunan Ilegal

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Setelah terungkap 58 ribu hektar lahan perkebunan di Riau ilegal oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) penertiban lahan ilegal Provinsi Riau ternyata di Kabupaten Pelalawan ditemukan seluas 18.911. 00 hektar lahan perkebunan ilegal. Lahan tersebut dikelola 4 perusahaan (tribun Pekanbaru.com).

Selebihnya di kabupaten sembilan daerah yang disisir Tim Satgas Terpadu diantaranya Rokan Hulu (Rohul).

Di sana ada 2 perusahaan yang sisir tim, dengan total lahan yang diukur 11.351.80 hektare.

Baca Juga :  Kejati Riau dan Kejari Pelalawan Diam Di Tempat Usut Penguasaan Pelepasan Kawasan Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Dalam Kawasan Hutan

Kemudian Kampar 4 perusahaan dengan total lahan diukur 8.650,93 hektare

Indragiri Hulu 6 perusahaan luas lahan diukur 11.050,65 hektare

Kuansing ada 3 perusahaan total lahan diukur 13.147,57 hektare

Selanjutnya, di Bengkalis terdapat 3 perusahaan dengan total lahan yang diukur 2.926,17 hektare

Siak 4 perusahaan total lahan diukur 5.420,90 hektare

Rokan Hilir 3 perusahaan yang diukur dengan luas 3.841,60 hektare

Indragiri Hilir 3 perusahaan diukur dengan total lahan seluas 5.585,77 hektare.

“Jadi total keseluruhan yang sudah diukur oleh tim 80.885,59 hektare. Namun yang berada di kawasan hutan seluar 58.350,97 hektare,” sebut Elvin Rizaldy Kadis KLHK Provinsi Riau. (tribun Pekanbaru)

Baca Juga :  Rusdinur SH MH : Aneh,Kejaksaan Negeri Bangkinang Belum Ada Menetapkan Tersangka Baru BOK

Setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, tim berhasil mengidentifikasi lahan seluas 58.350,97 hektare yang berada di kawasan hutan.(sbnc).

Poto internet

Komentari Artikel Ini