Ternyata di Pelalawan Ada 18 Ribu Ha Lebih Lahan Perkebunan Ilegal
Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Setelah terungkap 58 ribu hektar lahan perkebunan di Riau ilegal oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) penertiban lahan ilegal Provinsi Riau ternyata di Kabupaten Pelalawan ditemukan seluas 18.911. 00 hektar lahan perkebunan ilegal. Lahan tersebut dikelola 4 perusahaan (tribun Pekanbaru.com).
Selebihnya di kabupaten sembilan daerah yang disisir Tim Satgas Terpadu diantaranya Rokan Hulu (Rohul).
Di sana ada 2 perusahaan yang sisir tim, dengan total lahan yang diukur 11.351.80 hektare.
Kemudian Kampar 4 perusahaan dengan total lahan diukur 8.650,93 hektare
Indragiri Hulu 6 perusahaan luas lahan diukur 11.050,65 hektare
Kuansing ada 3 perusahaan total lahan diukur 13.147,57 hektare
Selanjutnya, di Bengkalis terdapat 3 perusahaan dengan total lahan yang diukur 2.926,17 hektare
Siak 4 perusahaan total lahan diukur 5.420,90 hektare
Rokan Hilir 3 perusahaan yang diukur dengan luas 3.841,60 hektare
Indragiri Hilir 3 perusahaan diukur dengan total lahan seluas 5.585,77 hektare.
“Jadi total keseluruhan yang sudah diukur oleh tim 80.885,59 hektare. Namun yang berada di kawasan hutan seluar 58.350,97 hektare,” sebut Elvin Rizaldy Kadis KLHK Provinsi Riau. (tribun Pekanbaru)
Setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, tim berhasil mengidentifikasi lahan seluas 58.350,97 hektare yang berada di kawasan hutan.(sbnc).
Poto internet