Tiga Tahun Silam di Perkosa Hingga Lahirkan Anak, Wanita Muda Disabilitas Kembali di Perkosa Hingga Hamil
Pelalawan – Seorang wanita muda penyandang disabilitas di Kecamatan Pangkalan Kerinci ibukota Pelalawan diduga menjadi korban perkosaan.
Bahkan, saat ini wanita muda malang tersebut mengandung delapan bulan. Korban yang berusia 23 tahun itu diduga diperkosa berkali-kali.
Pasalnya, kejadian seperti ini bukan hanya sekali dialami wanita muda berinisial IY, pada saat dia berumur 20 tahun juga mengalami pemerkosaan pada tahun 2019 dan korban hamil serta melahirkan seorang anak laki-laki yang kini berumur 3 tahun.
Pihak keluarga waktu itu sudah melaporkan pelaku pemerkosaan yang diduga dilakukan tiga orang ke Polres Pelalawan, namun karena tidak cukupnya alat bukti, sehingga laporan tersebut tidak bisa diproses ke persidangan.
Dikarenakan tidak sanggup untuk melakukan tes DNA, karena biayanya sangat mahal. Sehingga pihak keluarga yang ekonominya rendah ini harus pasrah menerima keputusan itu, dikarenakan Ibu korban tidak mampu untuk mencari biaya tersebut.
Kini peristiwa pemerkosaan kembali dialami wanita muda berinisial IY (23), berkas lama kasus pemerkosaan belum terungkap, namun keluarga kembali mendapat cobaan di tahun 2023.
Dengan kondisi ekonomi keluarga yang lemah, Ibu korban berinisial AR mencoba berjuang mencari bantuan hukum untuk meminta keadilan di Negeri yang dikenal dengan Hukum Panglima Tertinggi ini.
Selan itu, Ibu korban sangat bergantung terhadap pendampingan yang diberikan oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pelalawan untuk mengungkap kasus tersebut.
Tak hanya itu, kantor Hukum Fams Law Firm dengan lawyer Ferly Azhari SH, Mahyudi SH dan Syamsul Harifin SH dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan ikut mengawal kasus ini sejak dilaporkan Ibu korban.
Kronologis disampaikan Ibu Korban AR menceritakan kejadian itu terungkap setelah ibunya curiga lantaran anaknya tak kunjung menstruasi.
Sehingga Ibu korban melakukan tes peck kehamilan dan hasilnya positif, dan Ibu korban langsung syok dan tidak bisa berkata-kata. AR hanya bisa pasrah dan menangis melihat nasip anaknya.
Sempat terbelit dibenak AR untuk
tidak mau lagi melakukan upaya hukum dan membuat laporan ke Kepolisian. Hal itu, dikarenakan trauma atas kasus yang sebelumnya tidak berhasil terungkap. Sehingga memendam sakit hati dan mencoba sabar dalam mengurus anaknya.
“Saya seorang Ibu korban yang lemah ini hanya bermohon kepada Allah SWT, kasus permerkosaan yang dialami anaknya saya yang berkebutuhan khusus ini dapat terungkap. Sebab ini kali kedua, anak saya menjadi korban pemerkosaan namun tidak dapat terungkap,” harapan Ibu Korban saat membuat laporan ke Polres Pelalawan.***