Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Menindak lanjuti hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Propinsi Riau yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Husni Tamrin mengambil lansung sampel limbah cair PT. RAPP, Selasa (12/5/15).
Rombongan Pansus ini menuju ke berbagai perusahaan di Kabupaten Pelalawan. Salah satunya PT. RAPP. Hasil temuan pansus sebelumnya bahwa perusahaan milik Sukanto Tanoto itu telah ditemukan penyalahgunaan izin lahan yang tak sesuai dengan izin yang diberikan negara.
Selain itu PT. RAPP perusak lingkungan yang diduga penyebab ikan mati di daerah perairan Sungai Kampar. Untuk membuktikan itu maka Pansus membawa tim ahli untuk membawa sampel limbah cair PT. RAPP itu untuk diperiksa kandungan zat yang dibawa ke Pekanbaru. (Rj)