Universitas Paramadina Bedah Masa Depan Pasar Modal Indonesia: Antara Sentimen Global dan Urgensi Reformasi Tata Kelola

Universitas Paramadina Bedah Masa Depan Pasar Modal Indonesia: Antara Sentimen Global dan Urgensi Reformasi Tata Kelola

Jakarta – Universitas Paramadina menyelenggarakan diskusi panel bertajuk “Prospek dan Arah Pasar Modal Indonesia Pasca MSCI dan Moody’s” untuk merespons dinamika investasi nasional. Diskusi yang digelar secara daring (18/2/2026) ini menyoroti evaluasi lembaga internasional serta langkah-langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi di tengah fluktuasi global.

Bacaan Lainnya

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menegaskan bahwa pasar modal adalah gerbang depan ekonomi yang paling sensitif. Beliau mengibaratkan pasar modal sebagai bendungan besar yang mengairi dunia usaha, sebagaimana sejarah membuktikan peran modal publik dalam membesarkan raksasa industri seperti First Media hingga Gojek.

Pengalaman First Media yang mendapatkan lisensi dari Menteri Penerangan era Orde Baru hingga akhirnya masuk ke pasar modal dan membangun jaringan kabel di seluruh Indonesia menjadi bukti nyata bagaimana pasar modal mampu mengairi bisnis hingga memiliki jutaan klien.

Di sisi lain, CEO Investortrust Primus Dorimulu memberikan pandangan optimistis dengan menyebut kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo sudah berada pada jalur yang tepat (on the track). Hal ini tercermin dari pertumbuhan PDB kuartal IV-2025 yang mencapai 5,39% secara tahunan. Primus juga memuji langkah Menteri Keuangan Purbaya yang melakukan injeksi dana ke perbankan setelah menyadari adanya kesenjangan antara pertumbuhan dana pihak ketiga dengan penyaluran kredit.

Untuk merespons evaluasi MSCI, pemerintah telah menyiapkan rangkaian reformasi menyeluruh. Langkah-langkah tersebut mencakup peningkatan batas minimum kepemilikan saham publik (free float) menjadi 15 persen serta transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO) untuk mencegah manipulasi pasar. Selain itu, dilakukan penegakan hukum yang lebih tegas, reformasi struktural melalui demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga revisi aturan investasi bagi asuransi dan dana pensiun.

Pemerintah juga mendorong transparansi data KSEI yang lebih mendetail, penguatan tata kelola emiten bagi jajaran direksi, serta sinergi kelembagaan antara pemerintah, OJK, dan SRO. Diskusi yang dipandu oleh M. Rosyid Jazuli ini menyimpulkan bahwa meskipun tantangan eksternal cukup berat, konsistensi dalam penegakan hukum dan stabilitas makro akan menjadi kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan investor internasional.***

Editor: Aps
Poto:Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *