Warga Temukan Bekas Tumpukan Narkoba di Sebuah Pondok Desa Tambak Diduga Baru Siap Pesta Narkoba
Pelalawan – Beberapa orang warga Desa Tambak Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan temukan tumpukan bekas narkoba jenis sabu – sabu tepatnya di sebuah pondok kebun kelapa sawit di RT 2 RW 3 Desa Tambak. Barang bukti tersebut ditemukan pada hari ini Kamis Tanggal 13 Juli 2026 pagi.
Dalam pantauan warga di TKP ditemukan berupa bonk, beberapa lembar plastik klip merah, dua bungkus rokok Luffman. Warga temukan BB ada yang di dalam pondok dan di luar pondok.
Diduga pondok ini sudah menjadi tempat pesta narkoba yang sudah berkali-kali. Namun pada saat ini baru warga melihat nyata barang bukti yang tertinggal di pondok tersebut selama ini warga tidak pernah masuk ke pondok itu.
“Penemuan bekas narkoba jenis sabu-sabu itu diperkirakan tadi malam atau malam (Kamis 23/7/2026 red), sekelompok orang telah melakukan pesta narkoba di pondok tersebut,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ditemukannya sisa – sisa barang haram itu sepertinya pihak kepolisian kecolongan. Karena pelaku pecandu narkoba itu aman-aman saja melakukan pesta narkoba di pondok warga yang terletak di desa Tambak yang juga tidak jauh dari rumah warga dan jalan raya.
Kejahatan narkoba di Kecamatan Langgam salah satu kejahatan yang sangat tinggi yang juga menjadi tugas yang berat bagi
Kapolsek Langgam yang baru yang saat ini dijabat oleh AKP Bambang Hermanto, S.H., M.H. yang dilantik pada Tanggal 2 Juli yang lalu.
Berdasarkan data kepolisian setempat dan tren kasus kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan, tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika mendominasi kasus kejahatan tertinggi di Kecamatan Langgam. Selain penyalahgunaan narkoba, kasus kriminalitas menonjol lainnya di wilayah ini meliputi pencurian dengan pemberatan (curat) dan penganiayaan/pembunuhan yang seringkali berkaitan dengan konflik sengketa lahan atau konflik antar-pekerja perkebunan.
Editor: Aps
Foto: suaraburuhnews.com.doc (23/7/2026).






